Pasaman, - Pekerjaan Rehabilitasi jaringan irigasi DI Sawah Padang, Nagari Sundatar, , Kecamatan Lubuk Sikaping Kabupaten Pasaman Disorot.
Pasalnya, proyek dengan nilai kontrak Rp2, 3 miliar lebih yang merupakan bantuan untuk rehabilitasi jaringan irigasi permukaan dari pihak Integrated Participatory Development and Management of Irrigation Project (IPDMIP) luar negeri yang dikerjakan oleh PT Lestari Asri Sejahtera itu diduga banyak ditemukan pelanggaran.
Pantauan awak media di lokasi proyek, ada sederet masalah yang diduga dilanggar. Mulai dari soal campuran semen, bahan material seperti pasir bercampur tanah yang diduga diambil di sekitar lokasi proyek.
Tidak itu saja, dampak dari pekerjaan pemasangan batu yang tidak mengacu dengan spesifikasi teknis, informasi dari warga setempat, pasangan tersebut kembali dibongkar oleh pihak rekanan.
Salah seorang warga Sundatar, Kecamatan Lubuksikaping, menerangkan, masuknya proyek rehabilitasi irigasi tersebut sebagai upaya pemerintah dalam menunjang sistem pengairan para petani, sehingga diharapkan hasil produksi tani meningkat. Namun keinginan ini tidak sesuai oreantasi. Sebab pelaksanaan proyek ini diduga dikerjakan asal-asalan.
"Jika proyek ini terus dilanjukan dapat dipastikan hasilnya tak berkualitas, akhirnya masyarakat petani di daerah ini yang dirugikan. Padahal anggaran digelontorkan miliaran rupiah ke daerah ini, ” ungkap Salah seorang warga yang engan disebutkan nanya pada Indonesiasatu.co.id, di Lubuksikaping, Jum'at (19/11/2021).
Kata dia, bicara soal konstruksi bangunan itu bergantung pada kekuatan pondasi dan campuran bahan. Apalagi campuran semen dan pasir bercampur tanah yang digunakan tentu sangat tidak berkualitas dalam pasangan batu tersebut.
"Kami menduga pekerjaan ini tidak sesuai bestek. Hal itu terlihat dari pemilihan bahan material yang tak berkualitas. Seperti pasir bercampur tanah yang diambil sekitar lokasi pekerjaan dan anak sungai didaerah itu, ditambah lagi campuran semen yang terlihat kurang, sehingga mempengaruhi konstruksi bangunan, ” paparnya.
Dia menuding keberadaan proyek tersebut diduga hanya untuk kepentingan dengan oreantasi mencari keuntungan pribadi.
Ia juga mendesak Polda Sumatera Barat dan BPK serta penegak hukum lainnya untuk segera menghentikan pelaksanaan proyek yang dimaksud. Serta melakukan investigasi di lapangan terkait pelanggaran.
"Aparat penegak hukum harus segera ambil sikap. Segera investigasi di lapangan dan menghentikan pelaksanaan proyek tersebut, karena pekerjaan ini jelas melanggar, " tegasnya.
Lebih jauh ia juga menambahkan bahwa, permasalahan ini tidak boleh dibiarkan begitu saja karena menyangkut anggaran negara. Terkait hal itu, diminta kepada pihak berwenang agar menghentikan kegiatan pemeliharaan rehabilitasi jaringan irigasi tersebut.
"Kita harap kegiatan tersebut dihentikan, karena melanggar prosedural. Masalah ini harus menjadi atensi bersama, supaya penggunaan anggaran negara maupun dana hibah ini kedepan tepat sasaran, ” pintanya.
Sementara itu, terkait adanya dugaan material yang digunakan dilapangan diduga tidak sesuai spesifikasi teknis (material pasir bercampur tanah), pelaksana proyek Direktur PT Lestari Asri Sejahtera, Nanda saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan What App (WA) sekira pukul 13.01 Wib dengan no 0811677xxx mengatakan bahwa, pada awalnya saya tidak tahu pak, tapi setelah saya tahu itu semua pekerjaan yang tidak sesuai spek saya bongkar semuanya pak.
"Itu terjadi karna ada miss komunikasi antara tukang dan pelaksana saya di lapangan. "Bahkan semua tukang nya pun saya ganti. Trimsss pak, " ucap Nanda singkat.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Pasaman melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengairan, Doni Indra pada awak media, diruang kerjanya, Selasa (16/11) kemarin mengatakan, tahun 2021 ini pihaknya melaksanakan berbagai program kegiatan, seperti bantuan dana untuk rehabilitasi jaringan irigasi permukaan dari pihak Integrated Participatory Development and Management of Irrigation Project (IPDMIP) luar negeri, dengan total dana IPDMIP tahun ini sekitar Rp27 Miliar.
"Dari total bantuan IPDMIP Rp27 miliar itu, untuk kegiatan pembangunan fisiknya sekitar Rp24 Miliar, " terang Donny Indra Putra.
Kata Doni, dari dana Rp25 Miliar itu dilaksanakan dari 7 program kegiatan yang tersebar di beberapa daerah Kecamatan di Pasaman.
"Adapun 7 paket pekerjaan IPDMIP yang sudah terkontrak itu adalah, paket rehabilitasi jaringan irigasi di Air Dareh Kecamatan Lubuksikaping dengan pagu Rp2 Miliar, rehabilitasi DI Bandar Gadang Kecamatan Bonjol Rp6, 5 Miliar, rehabilitasi Di Batang Andilan Kecamatan Duo Koto Rp5 Miliar, rehabilitasi DI Batang Petok Kecamatan Panti Rp3 Miliar, rehabilitasi DI Batang Simpang Dingin Barilas Kecamatan Dua Koto Rp 500 juta. Selanjutnya, rehabilitasi Jaringan Irigasi DI Batang Sontang Padang Gelugur Rp4 Miliar serta rehabilitasi Jaringan Irigasi DI Sawah Padang Kecamatan Lubuksikaping dengan pagu dana Rp3 Miliar, " jelas Doni.
Doni menerangkan, dari 7 paket kegiatan IPDMIP itu, 5 diantaranya sudah ada yang di PHO, sedangkan dua paket lagi masih menjadi perhatian khusus bagi kita menjelang akhir tahun ini.
"Salah satu paket kegiatan IPDMIP yang menjadi perhatian khusus kita di bidang pengairan jelang akhir tahun ini adalah, paket kegiatan Rehabilitasi jaringan irigasi DI Sawah Padang Kecamatan Lubuksikaping yang dilaksanakan oleh PT. Lestari Asri Sejahtera dengan nilai kontrak sebesar Rp.2, 3 miliar. Sebab, sampai saat ini bobot pekerjaannya masih sekitar 52 parsen, " bebernya.
IPDMIP ini kata Donny merupakan program pemerintah di bidang irigasi yang bertujuan untuk mencapai keberlanjutan sistem irigasi, baik sistem irigasi kewenangan pusat, kewenangan provinsi maupun kewenangan kabupaten. Upaya ini diharapkan dapat mendukung tercapainya swasembada beras sesuai program Nawacita Pemerintah Indonesia.
"Jadi IPDMIP ini mendorong pengelolaan irigasi secara integratif dan partisipatif, dalam mewujudkan kedaulatan pangan nasional yang mengedepankan kemajuan sektor pertanian serta meningkatkan kesejahteraan petani Indonesia, " pungkasnya.