Pasaman, - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman gelar sidang paripurna susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang dipimpin Wakil Ketua II, Yasri di gedung DPRD Kabupaten Pasaman, Senin 29 Agustus 2022.
Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kabupaten Pasaman, Khairul Efri. SH MH saat diwawancarai, Selasa (30/08/2022) mengatakan, perubahan ini semata untuk penyegaran dan harmonisasi terhadap alat kelengkapan DPRD yang telah berjalan kurang lebih 2, 5 tahun.
Baca juga:
Bupati Pasaman Tandatangani Nota Kesepakatan
|
“Perubahan AKD ini sudah diatur dalam peraturan pemerintah tentang pedoman tata tertib DPRD, ” jelas Khairul Efri.
Khairul Efri menambahkan, adapun susunan keanggotaan AKD terbaru, yakni Ketua Komisi I Nelfri Asfandi, Wakil Ketua, Welly Suheri, Sekretaris, Yulius Erita.
Selanjutnya, Ketua Komisi II Yulisman, A.Ma, Wakil Ketua, H. Sodikin Nursewan, Sekretaris, Ronal Rezki. Kemudian, Ketua Komisi III, H. Salamat Simamora, Wakil Ketua Rahmi Wahidah, Sekretaris, Syofian.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Jusran, Wakil Ketua, Rahmi Wahidah dan Badan Kehormatan (BK), Haniful Khairi.
Mengakhiri wawancara, Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kabupaten Pasaman menyebutkan, tentunya dengan susunan baru ini, semua anggota DPRD dapat menjalankan tugas sesuai dengan fungsinya.