Pasaman, - Bupati Pasaman Benny Utama mengikuti penyerahan sertifikat tanah milik rakyat melalui tayangan virtual yang menghadirkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN Sofyan Jalil.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Lantai III Kantor Bupati Pasaman, Senin (12/12/2021). dihadiri Kepala BPN Pasaman, Forkopimda Pasaman, serta jumlah undangan lainnya.
"Keuntungan bagi masyarakat apabila tanahnya telah memiliki sertifikat, diantaranya tidak perlu khawatir akan terjadinya konflik bahkan sertifikat bisa dijadikan jaminan mendapatkan modal usaha, " ujar Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN Sofyan Jalil.
Hal itu disampaikan Menteri Agraria dan Tata Ruang /BPN Sofyan Jalil saat penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat Provinsi Riau, Aceh dan Sumatera Barat secara virtual.
Menteri Sofyan Jalil menjelaskan sertifikat tanah sangat penting sebagai dasar bukti kepemilikan tanah yang sah, serta memberi kepastian hak atas tanah berkekuatan hukum yang mengurangi potensi sengketa.
"Selamat dan mohon dijaga baik-baik karena ini merupakan surat berharga. Bijaksana menjadikan jaminan modal usaha, produktif bukan konsumtif. Terima kasih BPN provinsi yang telah membantu, " ucap menteri.
Sementara itu Bupati Pasaman Benny Utama mengatakan, manfaat PTSL bagi pemerintah sebagai perencanaan ruang wilayah berbasis bidang tanah, sedangkan untuk masyarakat dapat memberikan jaminan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah agar terhindar dari konflik kepemilikan lahan.
"Tolong nanti, pergunakanlah sertifikat ini dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan yang bermanfaat untuk bapak dan ibu semua" ucap Benny Utama.
Disebutkan, Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bukti keseriusan pemerintah dan kini kepemilikan tanah masyarakat punya kekuatan hukum yang diakui negara dan diterbitkan oleh BPN.
"Saya berharap peran Walinagari / kepala desa turut mensosialisasikan pentingnya sertifikat tanah kepada warga. Mari dukung program pemerintah sesuai harapan Presiden Joko Widodo paling lambat tahun 2025 semua tanah di Indonesia sudah bersertifikat, " ujarnya.
Lebih lanjut Kepala Kantor Pertanahan Pasaman, Ardinal Yulti menjelaskan, PTSL merupakan salah satu Program strategis Nasional melalui Kementerian ATR/BPN yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah dengan tujuan memberikan Jaminan Kepastian Hukum terhadap kepemilikan dan penguasaan hak atas tanah masyarakat.
Khusus di Kabupaten Pasaman, target PTSL tahun ini sebanyak 9000 bidang, PBT dan 924 SHAT yang dilaksanakan di Kecamatan Lubuk Sikaping yaitu Nagari Jambak, Sundatar dan Tanjung Beringin, dan telah berhasil dilaksanakan seratus persen.
Ardinal juga menjelaskan, selain PTSL tahun ini kita juga melaksanakan, Inventarisasi Penguasaan Pemilikan Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (IP4T) 1000 Bidang Redistribusi Tanah 885 Bidang target 1050 Bidang Zona Nilai Tanah (ZNT) 400 Bidang Dasar Penguasaan Atas Tanah (DPAT) 1 Bidang.
Pada kesempatan itu, Ardinal juga menyampaikan terimakasih kepada Bapak Bupati , Kepala UPD, Ibu Camat beserta jajaran serta Wali Nagari beserta Jorong Pelaksana kegiatan PTSL karena telah Mendukung dan mengawal pelaksanaan Kegiatan PTSL Tahun 2021.
"Keberhasilan kinerja tahun 2021 pemerintah memberikan target untuk Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman pada tahun 2022 untuk PBT sebanyak 20.000 Bidang, sedangkan untuk SHAT sebanyak 10.000 Bidang, dan rencana lokasinya sudah di koordinasikan dengan kecamatan padang Gelugur dan kecamatan Rao, " ungkapnya.
Di Akhir acara Bupati mengingatkan "Sertifikat Jangan Digunakan Untuk Kebutuhan Konsumtif" namun harus digunakan sertifikat untuk pengembangan usaha.
"Apabila sertifikat ini nanti dijadikan agunan (jaminan), jangan untuk kredit konsumtif. Tapi manfaatkan untuk memulai hal yang produktif atau menambah modal untuk mengembangkan usahanya, jika diperlukan, " pintanya.